STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia (BEI) menggembok sementara (suspensi) perdagangan saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR). Penghentian ini berlaku mulai sesi pertama perdagangan, Senin (10/6/2024) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. ini akan berlangsung hingga ada pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, keputusan menghentikan sementara perdagangan saham AGAR lantaran harganya mengalami peningkatan signifikan dalam waktu singkat. Namun, ia tak menyebutkan berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham AGAR hingga harus digembok. Ia mengklaim, suspensi tersebut merupakan langkah proteksi terhadap investor.
“(Suspensi perdagangan saham AGAR-red) sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” terang Yulianto dalam keterbukaan informasi yang diunggah di laman BEI, dikutip Senin (10/6/2024).
BEI mengimbau semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan. Informasi ini penting agar investor bisa mengambil keputusan investasi yang lebih tepat dan berdasarkan data yang akurat.