STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) mengumumkan pengunduran diri salah satu anggota direksinya. Irwin Ka Pui Wan resmi mengajukan surat pengunduran diri dari posisi Direktur Perseroan.
Manajemen AMMN menerima pemberitahuan resmi tersebut pada 14 Mei 2026. Informasi pengunduran diri ini disampaikan melalui laporan keterbukaan informasi kepada otoritas bursa.
Corporate Secretary AMMN, Vemmy Febrianti menjelaskan perusahaan akan menjalankan ketentuan sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perseroan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan pemegang saham.
Persetujuan atas pengakhiran masa jabatan Irwin Ka Pui Wan akan masuk dalam agenda rapat mendatang. Mata acara tersebut akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Berdasarkan jadwal, RUPST tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026. Seluruh proses ini merujuk pada POJK 33/2014 dan Anggaran Dasar Perseroan.
Vemmy menegaskan perubahan susunan pengurus ini tidak mengganggu jalannya bisnis perusahaan. Stabilitas operasional dan kondisi finansial emiten tambang ini tetap terjaga dengan baik.
“Informasi atau fakta material ini tidak berdampak merugikan bagi kegiatan usaha dan keuangan Perseroan,” tulis Vemmy Febrianti dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5/2026).
Saat ini, AMMN tetap fokus menjalankan aktivitas perusahaan holding dan operasional pertambangan. Perseroan memastikan kelangsungan usaha tetap berjalan normal sesuai target yang telah ditetapkan.
