STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana menjual kembali 35 juta lembar saham hasil pembelian kembali (treasuri) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Penjualan saham treasuri JRPT akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut Yohannes Henky Wijaya, Wakil Direktur Utama JRPT dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (27/7), penjualan saham teasuri JRPT dilakukan 14 hari setelah keterbukaan informasi tersebut. Manajemen Perseroan telah menunjuk Indo Premier Sekuritas untuk mengeksekusi saham treasuri JRPT melalui bursa.
Sebelumnya, jelas Yohannes, perusahaan properti dan real estat itu telah melakukan pembelian kembali saham (PKS) sebanyak 79.070.000 lembar saham. Adapun pembelian kembali saham atau PKS ini berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa Perseroan pada tanggal 31 Mei 2019.
Menurut Yohannes, pengalihan saham treasuri akan mengggukan harga sesuai dengan ketentuan berlaku. Adapun pembeli saham treasuri tersebut yakni PT Jaya Jasa Niaga (JIN), perusahaan yang masih terafiliasi dengan Perseroan. Sehingga transaksi pengalihan saham treasuri ini termasuk transaksi afiliasi karena beberapa pengurus JIN sama dengan pengurus Perseroan. Selain itu, Perseroan dan JIN dikendalikan oleh pihak yang sama yakni PT Pembangunan Jaya.