STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengumumkan, pihaknya telah menandatangani perjanjian jual beli 1.447.766 saham PT Batutua Pelita Investama (BPI), anak usaha di bisnis nikel kepada PT Merdeka Battery Materials (MBM) pada 13 Januari 2023.
Direksi MDKA dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/1) mengemukakan, MDKA dan MBM telah sepakat bahwa dengan tunduk pada dipenuhinya atau dikesampingkannya persyaratan pendahuluan terakhir atau pada tanggal lain sebagaimana yang dapat disetujui oleh perseroan dan MBM.
MBM merupakan anak usaha MDKA dengan kepemilikan tidak langsung melalui PT Merdeka Energi Nusantara sebesar 59,88%. “Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2022, dimana MBM merupakan perusahaan terkendali dari perseroan. Namun, transaksi afiliasi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan,” tulis Direksi MDKA.
Transaksi tersebut, menurut Direksi MDKA, bertujuan agar BPI sebagai bagian dari MBM dapat menjalankan kegiatan usahanya secara efisien dan efektif sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi MBM . Selain itu, MDKA juga berupaya melakukan penguatan modal pada MBM yang bergerak di bisnis nikel.
Hingga pukul 14.24 WIB perdagangan sesi II di BEI, Rabu (18/1) harga saham MDKA terpantau Rp4.730, turun 2,27% dibanding penutupan sehari sebelumnya. Pada periode 30 Desember 2021 sampai dengan 30 Desember 2022, harga saham MDKA naik 24,42% , dari Rp3.890 per unit menjadi Rp4.840 per unit.