MPIX dan VGreen Teken MoU Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (MPIX) dan PT VGreen Global Charging Station Investment Indonesia (VGreen)  resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik.

Seremoni penandatanganan berlangsung di Graha Binakarsa, Jakarta Selatan, dan ditandatangani oleh Abdul Muidz, S.E., M.M. selaku Presiden Direktur MP Store, serta Mai Truong Giang selaku Direktur VGreen Indonesia.

Berdasarkan MoU ini, MPIX  berkomitmen menyediakan area lokasi di properti-properti yang dimiliki dan dikelolanya, Ini mencakup pusat perbelanjaan, perkantoran, dan area komersial lainnya untuk dijadikan lokasi pembangunan Stasiun Penukaran Baterai (SPB)/Battery SwapcStation (BSS) kendaraan listrik VinFast. Seluruh i pembangunan dan operasional BSS , termasuk pengadaan mesin, konstruksi, instalasi, dan layanan internet, ditanggung oleh VGreen.

VGreen menargetkan pemasangan atau  instalasi kurang lebih 20.000 unit BSS di jaringan properti MP Store seluruh Indonesia. Nilai sewa lahan sebesar Rp 750.000/unit BSS/bulan. Sehingga total Rp 15 miliar per bulan pada kapasitas penuh. Adapun skema lahan yakni sewa per 1 BSS (1×1 m²) dengan durasi 5 tahun,  dan pembayaran  akan dilakukan 6–12 bulan di muka.

Investasi & operasional seluruhnya ditanggung  oleh VGreen, termasuk tagihan listrik bulanan dengan jumlah slot disesuaikan berdasarkan kesepakatan bersama.

“Penandatanganan MoU ini adalah langkah nyata MP Store dalam mendukung transisi energy bersih Indonesia. Kami berkomitmen untuk membuka akses jaringan properti kami demi mempercepat pemerataan infrastruktur kendaraan listrik di seluruh tanah air, “ kata  Abdul Muidz, Presiden Direktur MPIX dalam siaran pers, Selasa 19 Mei 2026.

Menurut Abdul, MoU ini berlaku selama 1 tahun sejak tanggal efektif dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua pihak. MoU bersifat tidak mengikat secara finansial dan merupakan dasar bagi penyusunan perjanjian definitif, yang akan ditindaklanjuti setelah kajian kelayakan selesai dan mendapat persetujuan pemegang saham serta otoritas terkait. Seluruh pelaksanaan tunduk pada hukum Republik Indonesia dan prinsip Good Corporate Governance.

“Jaringan properti MP Store yang tersebar luas adalah aset strategis yang akan mengakselerasi misi kami membangun ekosistem kendaraan listrik yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia,”ujar  Mai Truong Giang, Direktur atau  CEO PT VGreen Global Charging Station Investment Indonesia. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

RUPST 2025 SMBR Putuskan Pergantian Pengurus, Ini Susunan Komisaris dan Direksi Terbaru

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR)...

Telat Lapor Akuisisi, KPPU Denda Perusahaan Jepang Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan...

ADCP Digugat PKPU Tiga Kreditur Sekaligus, Ini Penjelasan Manajemen

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP)...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru