STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pendapatan bersih PT PP Persero Tbk (PTPP) naik 7,3% menjadi Rp19,81 triliun pada 2024, dari Rp18,46 triliun pada tahun 2023. Mayoritas pendapatan PTPP tahun lalu berasal dari lini bisnis jasa konstruksi yakni sebesar Rp16,17 triliun atau sekitar 81,66% dari total pendapatan Perseroan.
Sementara linis usaha EPC (Engineering, Procurement, and Construction) atau desain, pengadaan, dan pelaksanaan, menyumbang pendapatan Rp2,05 triliun, bisnis properti dan realty Rp795 miliar, dan bisnis lainnya sebesar Rp500 miliar.
Meski pendapatan naik, laba emiten badan usaha milik negara (BUMN) di bidang jasa konstruksi dengan aset Rp56,58 triliun per Desember 2024 itu turun 13,65% menjadi Rp415,65 miliar (Rp67 per saham) pada 2024, jika dibandingkan Rp481,37 miliar (Rp78 per saham) pada tahun 2023.
Penurunan laba di tengah kenaikan pendapatan tersebut, seperti dikutip dari laporan keuangan tahun 2024 dalam laman resmi PP Persero, Jumat (07/3/2025), disebabkan antara lain oleh beban pajak bersih yang membengkak hingga 434,48%% menjadi Rp118,27 miliar pada 2024, dari Rp22,11 miliar pada 2023.
Selain itu, kemerosotan laba perusahaan milik negara di bidang  konstruksi tersebut juga dipicu oleh beban lainnya sebesar Rp1,13 triliun, beban keuangan Rp1,89 triliun, serta beban pengukuran kembali atas program imbalan pasti sebesar Rp64,37 miliar dari sebelumnya keuntungan Rp77,87 miliar.
PTPP memiliki total kewajiban sebesar Rp41,33 triliun per Desember  2024, turun 0,11% dari Rp41,38 triliun per Desember 2023. Ini terdiri atas kewajiban jangka pendek sebesar Rp22,63 triliun dan kewajiban jangka panjang Rp18,69 triliun. Adapun jumlah ekuitas Perseroan tahun 2024 sebesar Rp15,25 triliun. (konrad)