Minggu, Mei 11, 2025
26.9 C
Jakarta

Pengendali Pinjamkan Dana Rp309,98 Miliar kepada VOKS Buat Bayar Utang

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Voksel Electric Tbk (VOKS) dan Hengtong Optic Electric International Co Ltd,  pemegang saham pengendali Perseroan dengan kepemilikan saham 84,84% yang basis di Hongkong telah menandatangani perjanjian pinjaman senilai CNY 140 juta atau setara Rp309,983 miliar pada tanggal 15 April 2025.

Direksi VOKS dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025) mengemukakan, dana pinjaman  tersebut akan digunakan oleh Perseroan untuk melunasi hutang bank atas pinjaman dari China Construction Bank (“CCB”) sejumlah CNY 150.000.000 atau setara Rp 332.125.500.000. Transaksi  ini tergolong transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020. Pasalnya, Hengtong adalah pemegang saham pengendali VOKS, baik langsung maupun tidak langsung.

Menurut Direksi VOKS, pinjaman Hengtong tersebut memiliki bunga 2,2% per tahun dengan tenor 360 hari. Adapun tanggal jatuh tempo akhir pinjaman terhitung 360 hari sejak tanggal penarikan.

Transaksi tersebut juga termasuk transaksi material karena nilainya melebihi 20% dari jumlah ekuitas Perseroan sebesar Rp648,533 miliar berdasarkan laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2024. Sehingga Perseroan harus menyampaikan keterbukaan informasi dan dokumen terkait Transaksi kepada OJK Paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal Transaksi tersebut.

Pada 2024, VOKS menderita kerugian sebesar Rp89,18 miliar. Di periode sama tahun 2023, emiten produsen kabel ini masih laba Rp18,02 miliar. Pendapatan bersih VOKS anjlok 38,49% jadi Rp1,87 triliun, dari Rp3,05 triliun tahun 2023.

Total aset VOKS per Desember 2024 sebesar Rp1,83 triliun, turun  30,1% dari Rp2,62 triliun per Desember 2023. Adapun jumlah liabilitas dan ekuitas Perseroan per Desember 2024, masing-masing Rp1,18 triliun dan Rp648,53 miliar. (konrad)

Artikel Terkait

WEGE Siap Bagi Dividen, Minimal 10% dari Laba Bersih 2024!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Wika Gedung Tbk (WEGE) bersiap...

WIKA Buka Suara soal Larangan RUPS dan Aksi Korporasi BUMN dari Danantara

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata...

OJK: Kredit Tumbuh 9,16%, DPK Naik 4,75% pada Maret 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, kinerja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru

<p>Anda tidak dapat copy content di situs ini</p>