STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Direksi PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PIKO) dan Direksi PT Inti Pelangi Drumasindo ( IPD) telah menandatangani perjanjian jual beli asset tanah dan bangunan di Cikupa, Tangerang senilai Rp33,55 miliar pada 27 Desember 2023.
Direksi PIKO dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/12) mengemukakan, berdasarkan perjanjian tersebut, Perseroan akan menjual sepuluh bidang tanah dan bangunan gudang Cikupa, Tangerang, Banten seluas total 24.145 meter persegi. “Nilai transaksi tersebut mencapai Rp33,35 miliar,” tulis Direksi PIKO.
Menurut Direksi, alasan dan latarbelakang dilakukannya transaksi tersebut adalah kondisi keuangan PIKO yang cenderung memburuk akibat pandemic Covid 19. Saat ini, posisi neraca keuangan Perseroan telah menurun signifikan selama periode 2020-2022 dan 6 bulan terakhir 2023 dengan membukukan posisi kas bersih defisit sebesar Rp2,757 milliar pada tanggal 30 Juni 2023 dan selanjutnya melaporkan posisi utang bersih sebesar Rp573,7 milliar pada 30 Juni 2023.
Oleh karena itu, Perseroan akan menjajaki divestasi sejumlah properti yang dimiliki untuk memberikan Perseroan fleksibilitas neraca yang lebih baik untuk menunjang jalannya kegiatan usaha serta inisiatif pertumbuhan di masa depan.
Saat ini, jelas Direksi PIKO, sebagian Unit Gudang di Tangerang – Cikupa disewakan Perseroan kepada PT Inti Pelangi Drumasindo (IPD). Setelah melalui negosiasi, Perseroan berencana untuk menjual unit gudang Tangerang – Cikupa yang kemudian akan disewakan kembali kepada IPD.
Transaksi ini akan memberikan Perseroan kemampuan untuk memonetisasi aset yang tidak likuid dengan nilai pasar wajar dan memberikan fleksibilitas neraca tambahan kepada Perseroan.
Dana penjualan asset properti ini akan digunakan Perseroan untuk mendukung kebutuhan modal kerja dan kecukupan cash flow untuk memenuhi kewajiban pembayaran hutang yang jatuh tempo. “Transaksi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif atas keuangan Perseroan dan memberikan Perseroan fleksibilitas dalam mendorong kontinuitas usahanya,” tulis Direksi.