STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Tunas Ridean Tbk (TURI) akan memperpanjang masa Pembelian Kembali Saham (PKS) hingga 12 Oktober 2022 untuk menyerap lebih banyak saham dari investor publik.
Rico Adisurja Setiawan, Direktur Utama TURI, menyampaikan selama masa PKS pertama (2 Agustus – 2 September 2022), TURI telah menerima 218 penawaran PKS. Dari penawaran ini, Perseroan telah menyerap 409,99 juta lembar saham.
“Untuk meningkatkan partisipasi pemegang saham publik dalam aksi PKS ini, Perseroan memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu PKS,” ungkap Setiawan dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (9/9).
Pembayaran kepada pemegang saham publik yang memberikan penawaran dalam PKS ini, akan dilaksanakan pada 19 Oktober 2022. Aksi PKS tersebut dilakukan oleh TURI untuk melanjutkan rencana Go Private atau delisting dari BEI.