STOCKWATCH.ID (NEW YORK CITY) – MSCI Inc. merespons langkah reformasi transparansi pasar modal yang dilakukan otoritas keuangan di Indonesia. Lembaga penyusun indeks global ini menyiapkan perlakuan khusus bagi saham-saham asal Indonesia dalam tinjauan indeks Mei 2026.
Langkah ini diambil setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperkenalkan sejumlah aturan baru. Reformasi tersebut mencakup pengungkapan pemegang saham di atas 1% dan klasifikasi investor yang lebih rinci. Selain itu, otoritas meluncurkan kerangka High Shareholding Concentration (HSC) serta rencana peningkatan batas minimum free float menjadi 15%.
Mengutip pengumuman resmi MSCI yang dirilis pada Senin (20/4/2026) waktu setempat, lembaga tersebut memutuskan untuk mempertahankan kebijakan pembatasan yang sudah ada. Lembaga ini tetap membekukan semua kenaikan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan jumlah saham (Number of Shares/NOS). MSCI juga tidak akan menambah emiten baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
Perpindahan saham dari kategori kapitalisasi kecil (Small Cap) ke Standar juga ditiadakan untuk sementara waktu. Namun, ada aturan tambahan yang cukup krusial bagi investor. MSCI akan menghapus saham-saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia masuk dalam kerangka HSC.
Pemanfaatan data pengungkapan pemegang saham 1% juga mulai diterapkan. MSCI akan menggunakan informasi tersebut untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan.
“MSCI menilai ruang lingkup, konsistensi, dan efektivitas sumber data serta langkah baru dalam konteks penetapan free float,” tulis manajemen MSCI dalam keterangan resminya, Senin (20/4/2026).
Penerapan kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas pasar. “Langkah ini dirancang untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investasi sembari memberi waktu evaluasi lebih lanjut,” lanjut manajemen.
MSCI belum akan memasukkan data dari sumber baru ini ke dalam kalkulasi indeks secara penuh. Mereka masih menunggu hasil tinjauan selesai dan masukan dari para pelaku pasar.
Saat ini, MSCI terus menjalin komunikasi dengan otoritas terkait di Indonesia. Masukan dari pelaku pasar sangat diharapkan mengenai efektivitas aturan baru ini terhadap penentuan free float dan penilaian kelayakan investasi.
Perkembangan lebih lanjut mengenai topik ini akan diumumkan kembali. MSCI menjadwalkan penjelasan tambahan sebagai bagian dari Market Accessibility Review pada Juni 2026 mendatang.
