STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Perdagangan saham nominal Rp125 PT Kedawung Setia Industrial Tbk (KDSI) di pasar reguler dan pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilaksanakan pada 07 November 2024. Akhir perdagangan saham nominal Rp50 di pasar reguler dan negosiasi BEI pada 06 November 2024.
Direksi KDSI dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Jumat (01/11/2024) mengemukakan, pemecahan nominal saham Perseroan dari Rp500 menjadi Rp125 (1:4) sudah disetujui oleh pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Perseroan pada 23 Oktober 2024.
Setelah pelaksanaan stock split tersebut, jumlah saham beredar KDSI akan meningkat  menjadi 1,620 miliar unit dari sebelumnya 405 juta unit. Sehubungan dengan stock split tersebut, Perseroan telah menerima persetujuan dari BEI atas permohonan pencatatan saham tambahan hasil Pemecahan Saham yang dituangkan melalui Surat No. S-11260/BEI.PP3/10-2024 tanggal 29 Oktober 2024.
Direksi KDSI mengemukakan, stock split atau pemecahan nilai nominal saham bertujuan untuk meningkatkan jumlah saham yang beredar di masyarakat dan menurunkan harga saham Perseroan sehingga lebih terjangkau. Selain itu, stock split juga bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham KDSI. (konrad)