spot_img

Saham PPRO Masih Dibekukan! Ini Alasan BEI Perpanjang Suspensi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT PP Properti Tbk (PPRO) di seluruh pasar. Suspensi ini awalnya diberlakukan sejak 15 Oktober 2024 untuk menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

Berdasarkan pengumuman BEI, penghentian terbaru dimulai sejak Sesi IV Full Call Auction pada 14 Januari 2025. Langkah ini diambil setelah adanya beberapa penundaan pembayaran bunga dan pelunasan pokok obligasi oleh perusahaan.

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melaporkan bahwa beberapa obligasi PPRO mengalami penundaan. Obligasi yang terdampak termasuk Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B, Tahap III Tahun 2021 Seri B, dan Tahap I Tahun 2020 Seri B.

BEI meminta seluruh pihak yang terkait untuk memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PPRO. Informasi lebih lanjut mengenai kondisi ini dapat diakses melalui situs resmi BEI.

“Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” kata Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (15/1/2025).

Langkah suspensi ini menjadi pengingat bagi investor untuk selalu memeriksa kondisi emiten secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan investasi.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Komisaris MAXI Candra Gunawan Serok 30 Juta Saham Perusahaan Sendiri, Segini Nilainya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Candra Gunawan, Komisaris PT Maxindo Karya Anugerah...

Transaksi Jumbo! GXS Bank Pte Borong 7,22%  Saham SUPA Senilai Rp800 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- GXS Bank Pte, Ltd, salah satu  pemegang...

Investor Segar Kumala Indonesia (BUAH) Terima Dividen Rp12,5 per Saham, 49,64% dari Laba 2025

TOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Dividen tunai PT Segar Kumala Indonesia Tbk...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru