SCMA Kekurangan 4,45% untuk Penuhi Aturan Free Float, Kendali Tetap di Tangan Eddy K. Sariaatmadja

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) mencatat porsi kepemilikan saham publik (free float) sebesar 10,55% hingga akhir April 2026. Dengan angka tersebut, emiten media yang mengelola stasiun televisi SCTV dan Indosiar ini belum memenuhi ketentuan minimum Bursa Efek Indonesia (BEI) sebesar 15% bagi perusahaan yang tercatat di Papan Utama.

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek, jumlah saham free float SCMA mencapai 7.801.664.040 lembar atau sekitar 7,80 miliar saham. Persentase tersebut sedikit menurun dibanding posisi akhir Maret 2026 yang tercatat sebesar 10,56%.

Sesuai ketentuan BEI, perusahaan tercatat di Papan Utama wajib memiliki saham free float sekurang-kurangnya 50 juta lembar dan sedikitnya 15% dari total saham tercatat. Meski jumlah saham publik SCMA telah melampaui batas minimal, persentasenya masih kurang 4,45% untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Dalam laporan tersebut, perseroan juga mengungkapkan pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO), yakni Eddy K. Sariaatmadja. Ia mengendalikan SCMA secara tidak langsung melalui PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek).

Hingga 30 April 2026, Emtek menguasai 74,42% saham SCMA atau sebanyak 55,05 miliar lembar saham. Selain itu, SCMA juga memiliki saham tresuri sebanyak 10,46 miliar lembar atau setara 14,15% dari total saham.

Sejumlah anggota direksi dan komisaris turut memiliki saham SCMA. Komisaris Adi W. Sariaatmadja tercatat menggenggam 241,81 juta saham atau 0,33%. Direktur Sutanto Hartono memiliki 109,66 juta saham atau 0,15%.

Direksi lainnya yang tercatat memiliki saham antara lain Mutia Nandika sebesar 0,11%, Harsiwi Achmad 0,09%, Rusmiyati Djajaseputra 0,07%, David Setiawan 0,05%, dan Imam Sudjarwo 0,04%. Sementara Komisaris Jay Geoffrey Wacher memiliki 0,01% saham.

Dari sisi jumlah investor, SCMA memiliki 32.884 pemegang Single Investor Identification (SID). Jumlah ini jauh melampaui persyaratan minimum BEI yang mewajibkan sedikitnya 300 investor.

Corporate Secretary SCMA, Gilang Iskandar, menyampaikan laporan kepemilikan efek tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pasar modal.

“Direksi atas nama Surya Citra Media Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera di dalam dokumen ini,” tulis manajemen SCMA, dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (12/5/2026).

Perseroan menunjuk PT Raya Saham Registra sebagai Biro Administrasi Efek (BAE) yang mengelola registrasi pemegang saham. Seluruh data tersebut merupakan posisi kepemilikan per akhir April 2026.

- Advertisement -

Artikel Terkait

I Ketut Pasek Senjaya Putra Resmi Pimpin WIKA, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)...

Free Float BUMI Turun pada April 2026, Investor Berkurang dan UBO Tetap Sama

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melaporkan...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru