STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) atau Telkom menggeser jadwal rilis laporan keuangan tahun buku 2025. Emiten telekomunikasi plat merah ini biasanya mempublikasikan kinerja keuangan pada April. Namun, untuk periode ini, laporan tersebut baru dikeluarkan pada Mei 2026.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini mengungkapkan keterlambatan ini dipicu oleh beberapa proses internal. Perusahaan perlu melakukan persetujuan (approval) terkait perubahan kebijakan akuntansi.
“Nah untuk tahun ini agak telat bulan Mei karena memang ada beberapa proses dan approval yang harus kami lakukan karena kami melakukan perubahan kebijakan akuntansi tersebut,” ujar Dian di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dian membeberkan ada dua faktor utama penyebab pengunduran jadwal tersebut. Pertama adalah perubahan kebijakan akuntansi. Kedua, pemenuhan kepatuhan (compliance) terhadap Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat. Hal ini mengingat saham Telkom masih tercatat di New York Stock Exchange (NYSE).
Perubahan kebijakan akuntansi ini mewajibkan Telkom menerapkan aturan baru secara prospektif maupun retrospektif (ke belakang). Fokus utamanya adalah menyesuaikan masa manfaat aset jaringan, khususnya kabel drop (drop cable).
Kabel tersebut merupakan perangkat yang digunakan untuk layanan IndiHome. Selain itu, penyesuaian juga dilakukan pada peralatan lain yang semula memiliki masa depresiasi 25 tahun. Kini, masa manfaatnya dipangkas menjadi hanya 5 sampai 10 tahun saja.
“Semuanya itu disesuaikan dengan perubahan teknologi yang terjadi sehingga sekarang ini dari 25 tahun disesuaikan menjadi hanya 5 sampai 10 tahun sesuai dengan perkembangan industri yang terjadi,” jelas Dian.
Langkah ini juga berkaitan dengan pemindahan aset ke Infranexia. Manajemen ingin memastikan aset yang dipindahkan memiliki umur yang sesuai dengan kondisi terkini.
Dian mengakui kebijakan ini berdampak pada angka laba bersih perusahaan. “Tetapi tentu apa namanya impact-nya net income 2025 menjadi mengalami kontraksi,” ucapnya.
Meski laba bersih terkoreksi, Dian menegaskan penyesuaian tersebut bersifat non-kas (non-cash). Artinya, kondisi ini tidak mempengaruhi posisi kas perusahaan. Kemampuan Telkom untuk membagikan dividen kepada pemegang saham juga dipastikan tetap aman.
Tujuan utama dari percepatan depresiasi ini adalah mempermudah modernisasi jaringan. Jika masa depresiasi terlalu panjang, nilai buku aset akan terasa sangat berat bagi perusahaan.
Dengan kebijakan baru ini, Telkom bisa lebih lincah melakukan investasi. Kualitas layanan Telkom Group, terutama Telkomsel, diharapkan meningkat melalui pembaruan arsitektur jaringan. Selain itu, perusahaan mengejar efisiensi Total Cost of Ownership (TCO) dan akselerasi penggunaan AI pada jaringan mereka.
Terkait faktor kedua, keterlambatan juga disebabkan oleh laporan investigasi SEC. Telkom telah mengeluarkan formulir 6-K untuk menyelesaikan masalah-masalah warisan (legacy issues). Langkah ini diambil agar pembukuan perusahaan menjadi lebih bersih dan transparan.
“Jadi di situ adalah bagaimana kami melakukan perubahan supaya buku kami itu menjadi lebih bersih dan lebih transparan. Jadi ini merupakan tindakan yang korektif dan upaya perbaikan ke depannya,” tutur Dian.
Upaya governance reset ini juga selaras dengan mandat dari Danantara. Manajemen berkomitmen meningkatkan kepatuhan sesuai pilar utama Telkom 3.0. Hal ini diharapkan mampu memperkuat kontrol dan visibilitas kinerja bisnis, baik di induk maupun anak perusahaan.
Dian memastikan keterlambatan ini tidak melanggar ketentuan yang ada. “Tapi walaupun terlambat tidak melampaui aturan karena tetap masih di dalam kerangka yang diperbolehkan oleh regulator dalam hal ini OJK,” pungkasnya.

