STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2022 tercatat turun 5,6% menjadi sebesar US$392,6 miliar atau setara dengan Rp5.892 triliun (kurs Rp15.009/USD) dibandingkan US$416,4 miliar pada November 2021. Adapun ULN Indonesia terdiri dari ULN sektor publik yakni Pemerintah dan Bank Sentral serta sektor swasta. Persentasi penurunan ULN Indonesia pada November 2022 tercatat lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yakni sebesar 7,6%.
Menurut Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Bank Indonesia (BI), posisi ULN Indonesia pada November 2022 masih tetap terkendali.
Erwin menjelaskan, ULN Pemerintah melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Pada November 2022, posisi ULN Pemerintah tercatat sebesar US$181,6 miliar, turun sebesar 10,2% secara tahunan (yoy) dari US$202,2 miliar pada November 2021. Namun, Persentasi penurunan ULN Pemerintah ini lebih rendah bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 12,3% (yoy).
“Perkembangan ULN tersebut disebabkan oleh sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga sehingga mendorong investor asing kembali menempatkan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik. Selain itu, terdapat penarikan pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, antara lain berupa dukungan penanganan Covid-19, dukungan pembangunan infrastruktur, serta beberapa pembangunan program dan proyek lainnya,” ujar Erwin, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Erwin menjelaskan, penarikan ULN pada November 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah. Itu termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga bulan November 2022 antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,3%), sektor konstruksi (14,2%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,5%).
“Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah,” jelas Erwin.
ULN swasta, lanjut dia, juga melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada November 2022 tercatat sebesar US$202,5 miliar, atau secara tahunan mengalami penurunan sebesar 0,9% (yoy). Adapun penurunan ULN swasta pada bulan sebelumnya mencapai 3,0% (yoy). Perkembangan tersebut disebabkan oleh pertumbuhan ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 2,0% (yoy) dan 0,7% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,4% (yoy) dan 2,8% (yoy).
“Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; sektor industri pengolahan; serta sektor pertambangan dengan pangsa mencapai 78,1% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,8% terhadap total ULN swasta,” terang Erwin.
Dia menambahkan, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada November 2022 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 29,7%, sedikit meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya yang sebesar 29,5%.
Selain itu, kata Erwin, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,0% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.