STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Rapat Dewan Gubernur (RDG) tanggal 16-17 Januari 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00%. Keputusan tersebut diumumkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dalam keterangan pers di Jakarta pada Rabu (17/1/2024).
Menurut Perry, keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. Perry menjelaskan, “Fokus kami adalah penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dan langkah-langkah pre-emptive untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada tahun 2024. Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.”
Perry menjelaskan, kebijakan makroprudensial yang longgar akan terus diterapkan untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Selain itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran menjadi fokus untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi-keuangan digital.
Guna menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia memperkuat bauran kebijakan melalui beberapa upaya konkret:
- Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah: Melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
- Penguatan Operasi Moneter: Strategi operasi moneter yang pro-market dengan optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
- Kebijakan Transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK): Fokus pada suku bunga kredit per sektor ekonomi.
- Akselerasi Digitalisasi Sistem Pembayaran: Dengan sinergi kegiatan kampanye perluasan digitalisasi melalui inisiatif seperti “QRIS Jelajah Indonesia,” Kartu Kredit Indonesia (KKI), dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di daerah prioritas.
Bank Indonesia juga memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra. Gubernur BI menambahkan, “Kami terus memfasilitasi promosi investasi, perdagangan, dan pariwisata di sektor prioritas.”
Dalam kerangka koordinasi kebijakan, Bank Indonesia terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis. Upaya bersama dalam program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dan digitalisasi transaksi pemerintah menjadi bagian dari sinergi kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.