Senin, Oktober 13, 2025
29.8 C
Jakarta

BEI Buka Kunci Gembok, Saham Soraya Berjaya Indonesia (SPRE) Kembali Diperdagangkan!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya membuka kunci gembok saham PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE). Kabar ini diumumkan oleh Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterbukaan informasi yang diunggah di laman BEI, dikutip Senin (29/7).

Menurut Yulianto, seiring dicabutnya status suspensi, maka saham SPRE kembali dapat diperdagangkan. “Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk. (SPRE) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 29 Juli,” ujarnya.

Sebelumnya, BEI menggembok saham SPRE di pasar reguler dan pasar tunai, sejak perdagangan sesi pertama, Jumat (26/7/2024) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Yulianto, menjelaskan keputusan ini diambil setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perusahaan tersebut. Ia tak menyebutkan  berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham SPRE hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Yulianto menegaskan, suspensi perdagangan saham SPRE  untuk “cooling down” sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

“Penghentian sementara perdagangan saham SPRE bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan informasi yang ada sebelum membuat keputusan investasi,” kata Yulianto, dalam pengumuman yang disampaikan, Kamis  (25/7/2024).

Artikel Terkait

BEI Buka Kembali Suspensi 4 Saham dan 3 Waran, Ini Daftarnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi...

Adhi Karya dan Mitra Konsorsium Teken Perjanjian Jalan Tol Bogor-Serpong Rp12,35 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI)...

Patok Harga PMTHMETD Rp770 per Saham, Energi Mega Kantongi Dana Rp269,5 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Energi Mega persada Tbk (ENRG)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru