STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) melunasi pokok dan bunga ke-12 Obligasi Berkelanjutan I BBKP Tahap I Tahun 2021 yang jatuh tempo pada 9 September 2024. Pelunasan tersebut meliputi jumlah pokok obligasi sebesar Rp1 triliun dan bunga sebesar Rp15,625 miliar.
Menurut Woo Yeul Lee, Presiden Direktur BBKP dalam keterbukaan informasi, Senin (09/9/2024), Perseroan telah menyetorkan dana Rp1,015 triliun kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 6 September 2024. Selanjutnya, KSEI membayarkan dana ini kepada para pemegang obligasi pada 9 September 2024.
“Sumber dana untuk pelunasan pokok dan bunga obligasi ke-12 dari pihak ketiga, utilisasi surat berharga yang dimiliki, dan transaksi interbank lainnya,” kata Woo.
Sekedar Informasi, Obligasi BBKP I Tahap I Tahun 2021 senilai Rp1 triliun memiliki tenor tiga tahun dengan tingkat bunga tetap 6,25% per tahun. Obligasi I BBKP Tahap I/2021 dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 10 September 2021.
Dana hasil penerbitan obligasi I BBKP tahun 2021 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk kegiatan usaha penyaluran kredit.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi I BBKP/2021 adalah PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Indo Premier Sekuritas, serta PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebagai wali amanat. (konrad)