STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap perkembangan saham PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE). Hal ini dilakukan BEI karena terjadi peningkatan harga signifikan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional BEI, dalam pengumuman tertulis di Jakarta, Rabu (13/11/2024) mengatakan, pengawasan atas transaksi saham PNSE dalam rangka perlindungan bagi investor.
Pande mengatakan, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Namun, dia meminta investor memperhatikan jawaban manajemen PNSE atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga saham ini. Investor juga perlu mencermati saham perusahaan tercatat di atas dan keterbukaan informasi.
Selain itu, kata Pande, investor harus mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat tersebut jika belum mendapatkan persetujuan RUPS. Bahkan investor juga perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum mengambil keputusan investasi atas saham PNSE. (konrad)