STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Obligasi Berkelanjutan II PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) Tahap III Tahun 2025 senilai Rp550 miliar akan ditawarkan kepada investor pada 1-2 Desember 2025. Penjatahan dan distribusi obligasi secara elektronik dilakukan pada 3 dan 5 Desember 2025. Adapun pencatatan Obligasi TRIM di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 8 Desember 2025.
Berdasarkan prospektus ringkas rencana Penawaran Umum Obligasi yang diumumkan di Jakarta, Selasa 18 November 2025, obligasi TRIM yang merupakan bagian dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I senilai total Rp2 triliun.
Obligasi TRIM senilai Rp50 miliar akan dijamin dengan kesanggupan penuh atau full commitment terdiri atas seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp25 miliar berjangka waktu lima tahun dan bunga tetap 8% per tahun, dan seri B senilai Rp25 miliar memiliki tenor tujuh tahun dengan bunga tetap 8,50% per tahun.
Sisa dari pokok obligasi yang ditawarkan sebanyak Rp500 miliar dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Ini terdiri atas seri A sebesar Rp275 miliar dengan bunga tetap 8% per tahun memiliki tenor lima tahun dan seri B senilai Rp225 miliar berjngka wakttu tujuh tahun dan bunga tetap 8,50% per tahun.
Bunga obligasi TRIM akan dibayarkan setiap tiga bulan, dimana pembayaran bunga obligasi pertama dilakukan pada 5 Maret 2026, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi, masing-masing pada 5 Desember 2030 untuk obligasi seri A, dan 8 Desember 2032 untuk obligasi seri B.
Dana hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran sebagian pokok Obligasi Berkelanjutan I Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap III Tahun 2025 Seri A.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi TRIM II Tahap III Tahun 2025 adalah, PT Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM), dan PT Sinarmas Sekuritas, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai wali amanat obligasi. (konrad)
