STOCKWATCH.ID (WASHINGTON D.C) – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) memberikan lampu hijau bagi Paramount Skydance untuk mencaplok Warner Bros. Discovery (WBD). Kesepakatan raksasa ini bernilai 110 miliar USD.
Mengutip CNBC, persetujuan ini menghapus hambatan utama terkait aturan persaingan usaha di tingkat federal. Keputusan ini diumumkan pada Jumat, (12/6/2026) waktu setempat.
“Divisi telah menyelesaikan analisisnya terhadap usulan penggabungan Paramount dan Warner Bros. Kami menetapkan berdasarkan bukti yang diterima dalam investigasi, transaksi tersebut tidak mungkin mengakibatkan kerugian terhadap persaingan atau konsumen Amerika,” bunyi pernyataan DOJ.
Pihak Paramount menyambut baik keputusan tersebut. Mereka merasa terbantu dengan ulasan menyeluruh dari DOJ dan lembaga lainnya.
“Kesepakatan ini bersifat pro-persaingan. Hasilnya adalah perusahaan yang lebih kuat dan lebih siap bersaing dengan platform teknologi dominan dalam industri yang kini ditentukan oleh persaingan ketat memperebutkan penonton, talenta, teknologi, serta investasi,” ujar juru bicara Paramount.
Kabar ini langsung memicu reaksi positif di pasar modal. Saham Paramount terpantau melonjak sekitar 3% pada perdagangan setelah jam kerja (after-hours trading).
CEO Paramount Skydance David Ellison memberitahu investor pada April lalu terkait target penyelesaian merger. Ellison menyebutkan proses ini berada di jalur yang tepat untuk selesai pada September mendatang.
Jika melewati bulan September, perusahaan harus membayar biaya tambahan yang disebut ticking fee. Biaya tersebut akan membuat nilai transaksi menjadi lebih mahal.
Pada akhir Februari, Paramount menawarkan harga 31 USD per saham untuk mengambil alih seluruh aset WBD. Aset tersebut mencakup jaringan TV kabel seperti CNN dan TBS, studio film Warner Bros., hingga platform streaming HBO Max.
Penawaran Ellison ini sempat menggeser rencana Netflix yang sebelumnya berniat membeli aset film dan streaming milik WBD. Saat ini, pemegang saham WBD juga sudah memberikan restu atas penggabungan tersebut.
Meski sudah direstui pemerintah federal, tantangan hukum masih mungkin muncul dari tingkat negara bagian. Jaksa Agung California Rob Bonta menjadi salah satu pejabat yang terus meninjau usulan ini.
“Kesepakatan ini tetap berada di bawah penyelidikan Departemen Kehakiman California,” ungkap kantor Bonta.
Di tingkat internasional, Paramount masih menunggu izin dari regulator Uni Eropa. Lembaga tersebut telah mulai meninjau kesepakatan ini awal pekan lalu dan menetapkan tenggat waktu pemeriksaan pada 14 Juli.
Sebelumnya, Paramount mengumumkan telah mendapatkan persetujuan dari Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) pada Rabu lalu. Seluruh proses penggabungan kini difokuskan untuk memberikan manfaat bagi konsumen dan industri hiburan secara global.

