back to top

Trans Power Tambah Tujuh Kapal Baru Senilai US$20 Juta

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) tampak agresif melakukan penambahan armada kapal baru pada 2023. Langkah tersebut ditempuh manajemen TPMA seiring maraknya bisnis jasa pengangkutan batu bara.

Menurut Rudy Sutiono, Sekretaris Perusahaan TPMA dalam keterangan, Jumat (20/1), sebanyak tujuh kapal tongkang dan tunda senilai US$20 juta akan diserahterimakan pada kuartal I 2023.

Selain itu, demikian Rudy, sebanyak 30 unit kapal tunda dan tongkang baru milik anak usaha Perseroan yakni PT Trans Logistik Perkasa dengan nilai investasi sebesar US$80 juta juga akan diserahterimakan pada tahun ini. Manajemen TPMA menargetkan pembelian kapal tongkang dan tunda sebanyak 40 unit pada 2023.

Menurut Rudy, bisnis pengangkutan batu bara pada tahun 2023 masih tetap cerah menjanjikan sehingga TPMA agresif menambah kapal.  Faktor ini pula yang mendorong pertumbuhan kinerja Perseroan paling tidak hingga akhir 2022. Secara financial, TPMA  sangat sehat sehingga mampu berkompetisi.

Pada akhir 2022, TPMA memperoleh kontrak baru pengangkutan batu bara dari PT Indexim Coalindo dengan volume 2,5 juta ton. Kontrak senilai US$10 juta itu  berjangka waktu 2 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak. TPMA juga berhasil mendapatkan perpanjang kontrak pengangkutan dengan beberapa kliennya, seperti PT Borneo Indo Bara, PT Dian Ciptamas Agung, PT Pelayaran Bahtera Adiguna, PT Exploitasi Energi Indonesia, dan PT Dwi Guna Laksana dengan jangka waktu perpanjangan kontrak 1 sampai 3 tahun.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Harta Djaya Karya (MEJA) Bakal Bagi Saham Bonus dengan Rasio 6:1

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA)...

Imbas Skandal IPO POSA, OJK Bekukan Izin Penjamin Emisi NH Korindo Sekuritas dan Denda Ratusan Juta Rupiah,

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

OJK Jatuhkan Sanksi ke SBAT dan Pengendalinya, Tan Heng Lok Dilarang Berkiprah di Pasar Modal 5 Tahun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru