back to top

Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN, Sektor Swasta Wajib Bayar Penuh H-7 Lebaran!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemerintah resmi mengumumkan paket stimulus ekonomi lanjutan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Fokus utama bantuan ini adalah penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara maupun pekerja swasta guna mendongkrak konsumsi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran THR sebesar Rp55 triliun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, P3K, TNI, Polri, hingga pensiunan. Nilai ini tercatat naik 10% jika dibandingkan alokasi tahun lalu sebesar Rp49 triliun.

Rinciannya, anggaran sebesar Rp22,2 triliun dialokasikan bagi 2,4 juta ASN pusat, TNI, dan Polri. Untuk 4,3 juta ASN daerah, pemerintah menyiapkan Rp20,2 triliun. Sementara itu, 3,8 juta pensiunan akan menerima total Rp12,7 triliun.

Airlangga menegaskan komponen THR tahun ini dibayarkan secara penuh. Cakupannya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi.

“Komponen yang dibayarkan 100% penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Pencairan THR bagi aparatur negara sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Airlangga juga mengingatkan pemberian THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya cair pada bulan Juni mendatang.

Untuk sektor swasta, pemerintah mewajibkan perusahaan membayar THR secara penuh tanpa dicicil. Batas waktu pembayaran paling lambat adalah tujuh hari sebelum hari raya (H-7).

Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima satu bulan upah. Bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari setahun, pembayaran dilakukan secara proporsional sesuai kebijakan masing-masing perusahaan.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 26,5 juta pekerja penerima upah yang tercatat. Total perputaran uang dari THR sektor swasta ini diperkirakan mencapai Rp124 triliun.

“Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” imbuh Airlangga menutup penjelasannya.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BEI Lanjutkan Suspensi Perdagangan Saham Wijaya Karya (WIKA), Ini Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) melanjutkan penghentian  sementara (suspensi)...

Rabu Besok BEI Ketemu MSCI, Bahas Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mematangkan rencana...

Penjualan Bisnis Teh “Sariwangi” Rampung, Unilever Kantongi Rp1,5 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengumumkan, pihaknya...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru