STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Penyaluran pembiayaan pergadaian syariah di Indonesia mencatat pertumbuhan signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai pembiayaan mencapai Rp22,99 triliun per Maret 2026.
Angka tersebut tumbuh 35,38% secara tahunan (year on year/YoY). Kinerja ini meningkat dibandingkan posisi Februari 2026 sebesar Rp22,66 triliun atau tumbuh 34,57% YoY.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan kenaikan tersebut didorong tingginya minat masyarakat terhadap produk gadai syariah.
“Pertumbuhan ini antara lain didorong oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap produk gadai syariah,” ujar Agusman dalam keterangan resmi, Minggu (10/5/2026).
Produk Rahn atau gadai masih menjadi tulang punggung industri pergadaian syariah. Kontribusinya mencapai 82,45% dari total pembiayaan atau setara Rp18,96 triliun.
Agusman menjelaskan, perbedaan mendasar antara gadai syariah dan konvensional terletak pada skema imbal hasil. Gadai syariah tidak menggunakan bunga.
“Gadai syariah menggunakan akad berbasis prinsip syariah seperti ujrah atau biaya pemeliharaan,” kata Agusman.
Terkait perkembangan teknologi, OJK mendorong industri pergadaian untuk mengadopsi digitalisasi guna meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada nasabah.
Meski demikian, keberadaan kantor cabang fisik dinilai tetap penting. Pasalnya, layanan pergadaian masih membutuhkan interaksi langsung dalam proses penilaian barang jaminan.
“Digitalisasi dan jaringan fisik dapat saling melengkapi,” jelas Agusman.
Di sisi lain, Agusman mengingatkan industri pergadaian agar tetap waspada terhadap dinamika suku bunga Bank Indonesia (BI). Menurut dia, perubahan suku bunga dapat memengaruhi efisiensi dan pengelolaan sumber pendanaan.
Perusahaan pergadaian diminta mengelola pendanaan secara hati-hati atau prudent. Hingga Maret 2026, sumber pendanaan pergadaian syariah masih didominasi pinjaman yang diterima dengan porsi mencapai 62,45% atau senilai Rp8,61 triliun. (Rizky)
