STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk PT Phintraco Sekuritas sebagai Liquidity Provider untuk saham PT Trisula International Tbk (TRIS).
Penunjukan tersebut tertuang dalam Pengumuman BEI Nomor Peng-00045/BEI.ANG/05-2026 yang dikutip pada Minggu (31/5/2026).
Berdasarkan pengumuman tersebut, masa berlaku penugasan dimulai pada 2 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026.
Keputusan itu ditandatangani oleh Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy dan Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna di Jakarta pada 29 Mei 2026.
Sebagai informasi, Liquidity Provider (LP) saham adalah pihak yang bertugas menyediakan likuiditas atau menjaga ketersediaan antrean beli (bid) dan jual (offer) suatu saham di pasar.
Sederhananya, LP berfungsi agar saham lebih mudah diperdagangkan dan tidak sepi transaksi.
Adapun tugas Liquidity Provider antara lain adalah memasang antrean beli dan jual secara berkelanjutan. Kemudian, menjaga selisih harga beli dan jual (spread) tidak terlalu lebar. Selain itu, LP juga membantu meningkatkan frekuensi transaksi. Terakhir, membantu investor lebih mudah membeli atau menjual saham.
Sebagai Liquidity Provider, Phintraco Sekuritas bertugas membantu menjaga ketersediaan permintaan dan penawaran saham TRIS di pasar sehingga perdagangan saham dapat berlangsung lebih teratur dan likuid.
BEI menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh pelaku pasar modal sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran perdagangan saham TRIS di Bursa.
“PT Bursa Efek Indonesia memberikan persetujuan kepada PT Phintraco Sekuritas sebagai Liquidity Provider atas Saham TRIS,” tulis Irvan Susandy dan I Gede Nyoman Yetna dalam pengumuman tersebut.

