STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan sesi I, Senin 15 Juni 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut..
Ini adalah suspensi kedua yang dilakukan BEI terhadap saham FORU. Sebelumnya, BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham FORU pada perdagangan, 10 Juni 2026. Suspensi tersebut dilakukan otoritas Bursa karena terjadi peningkatan harga kumulatif saham FORU yang signifikan.
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepada Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman, Jumat 12 Juni 2026 mengatakan, saham FORU disuspensi sehubungan dengan peningkatan harga yang signifikan selama bulan Juni ini.
Sepanjang perdagangan pekan lalu, harga saham FORU tercatat melonjak 132,71%, dari posisi Rp1.620 per unit pada 8 Juni 2026 menjadi Rp3.770 per unit pada 12 Juni 2026. Jika dibandingkan antara harga 8 Mei 2026 sebesar Rp1.525 per unit terhadap penutupan 12 Juni 2026, saham FORU telah melejit 147,21%
“Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham FORU sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” katanya.
Yulianto mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen perusahaan tekstil tersebut. (konrad)

