STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) akan menggelar Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I atau rights issue dengan target perolehan dana maksimal sebesar Rp113,07 miliar.
Dalam prospektus tambahan yang diterbitkan Perseroan, Rabu (01/7/2026), PADI menawarkan sebanyak-banyaknya 2.261.449.305 saham baru. Jumlah ini setara 16,67% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan rights issue.
Saham baru tersebut memiliki nilai nominal Rp25 per saham dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham. Dengan aksi korporasi ini, Perseroan berpotensi menghimpun dana maksimal sebesar Rp113,07 miliar. Seluruh saham baru berasal dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Seluruh dana rights issue akan digunakan untuk modal kerja Perseroan.
Menurut manajemen PADI, setiap pemegang 5 saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB berhak memperoleh 1 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Setiap 1 HMETD memberikan hak untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham.
Perseroan tidak menunjuk pembeli siaga dalam pelaksanaan rights issue ini. Apabila seluruh HMETD tidak dilaksanakan dan tidak terdapat pemesanan saham tambahan, maka saham yang tidak terserap akan tetap menjadi saham portepel Perseroan.
Direktur Utama PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk, Djoko Joelijanto, menyatakan komitmennya untuk melaksanakan seluruh haknya dalam aksi korporasi tersebut.
Seluruh dana hasil rights issue, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan. Dana itu akan memperkuat modal kerja bersih disesuaikan, termasuk penempatan kas dan setara kas, deposito berjangka, portofolio efek, investasi jangka pendek, serta mendukung biaya operasional perusahaan.
Biaya operasional tersebut meliputi beban kepegawaian, penyusutan, jasa profesional, beban umum dan administrasi, biaya kustodian, pemeliharaan sistem, sewa kantor, telekomunikasi hingga pencadangan penurunan nilai portofolio efek.
Adapun jadwal rights issue akan dimulai dengan perdagangan HMETD pada 14-27 Juli 2026, bersamaan dengan periode pelaksanaan HMETD. Sementara periode penyerahan saham baru berlangsung pada 16-29 Juli 2026. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD ditetapkan pada 27 Juli 2026.
Manajemen Perseroan mengingatkan bahwa pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami dilusi kepemilikan hingga sekitar 16,67%. “Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam PMHMETD I akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) yaitu 16,67%,” tulis manajemen PADI.
Sementara itu, kinerja keuangan PADI juga menunjukkan perbaikan sepanjang 2025. Perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp61,74 miliar, melonjak dari Rp1,59 miliar pada 2024. Laba bersih berbalik positif menjadi Rp1,81 miliar, dibandingkan rugi bersih Rp13,79 miliar pada tahun sebelumnya.
Total aset Perseroan per 31 Desember 2025 meningkat menjadi Rp256,54 miliar dari Rp175,97 miliar pada akhir 2024. Liabilitas naik menjadi Rp98,76 miliar, sedangkan ekuitas bertambah menjadi Rp157,77 miliar.

