STOCKWATCH (JAKARTA) – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mengeksekusi penggabungan (merger) anak usahanya, PT Krakatau Jasa Logistik (KJL), ke dalam PT Multi Terminal Indonesia (MTI). Transaksi afiliasi ini bernilai Rp233.488.400.800.
Manajemen Perseroan melakukan penandatanganan Akta Penggabungan pada 30 Juni 2026. Langkah ini melibatkan beberapa entitas logistik lain seperti PT Pos Logistik Indonesia (PosLog), PT Prima Indonesia Logistik (PIL), PT Sarana Bandar Logistik (SBL), PT KBN Prima Logistik (KPL), dan PT Varia Usaha Dharma Segara (VUDS). Dalam penggabungan ini, MTI bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan atau surviving entity.
Konsolidasi tersebut merupakan bagian dari mandat Otoritas Pemerintah melalui PT Danantara Asset Management (DAM). Lembaga ini bertugas mengelola operasional BUMN dan menetapkan integrasi perusahaan logistik sebagai program prioritas strategis tahun 2026.
“Transaksi diharapkan dapat mendorong peningkatan efisiensi operasional melalui konsolidasi kegiatan usaha, memperkuat posisi strategis serta daya saing perusahaan dalam industri logistik, dan memperbesar skala bisnis secara terintegrasi,” tulis Manajemen dalam keterbukaan informasi, Kamis (02/7/2026).
Nilai transaksi Rp233,48 miliar ini setara 1,92% dari ekuitas Perseroan. Berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2025, total ekuitas KRAS tercatat sebesar USD 725.509.000.
Manajemen memastikan transaksi ini bukan merupakan transaksi material menurut POJK 17/2020. Nilainya tidak memenuhi ambang batas 20% dari ekuitas perusahaan terbuka. Namun, penggabungan ini tetap dikonsultasikan dengan Komisi VI DPR RI pada 4 Februari 2026.
Berdasarkan laporan penilaian KJPP Erick, Rikarnadi, dan Rekan, nilai pasar 100% saham KJL per 31 Desember 2025 adalah Rp245.777.264.000. Sementara itu, KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan dalam laporan pendapat kewajarannya menyatakan transaksi merger ini wajar.
“Nilai Transaksi yang digunakan Perseroan sebesar Rp233.488.400.800 atau USD 13.913.026 masih berada dalam kisaran kewajaran nilai transaksi,” sebut laporan tersebut.
Direksi dan Dewan Komisaris KRAS meyakini transaksi ini tidak berpotensi mengganggu kelangsungan usaha. Sebaliknya, aksi korporasi ini menjadi kesempatan bagi KRAS untuk mengembangkan pasar melalui kerja sama dengan grup MTI dan Pelindo.
Pasca penggabungan, KRAS tidak lagi memiliki kendali langsung atas kebijakan operasional dan manajemen KJL. Hal ini karena KJL telah melebur ke dalam MTI. Manajemen kini fokus mengelola hubungan kerja sama baru agar ritme distribusi dan operasional logistik tetap berjalan optimal.

