STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menuntaskan pengalihan seluruh saham hasil pembelian kembali (buyback) tahun 2026. Langkah ini bertujuan menjalankan Program Kepemilikan Saham Pegawai Perseroan.
Emiten perbankan milik negara ini mengalihkan sebanyak 77.856.100 lembar saham. Proses pengalihan tersebut dilakukan pada 16 Juli 2026.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo Budiprabowo menjelaskan aksi ini merupakan tindak lanjut keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. Rapat yang digelar 9 Maret 2026 menyetujui pengalihan saham buyback yang disimpan sebagai saham treasuri.
“Pengalihan seluruh saham hasil buyback tahun 2026 merupakan bentuk implementasi remunerasi berbasis kinerja,” ujar Okki dalam keterbukaan informasi di laman Bursa, dikutip Sabtu (18/7/2026).
Okki menambahkan, saham tersebut digunakan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan atau Pengurus Perseroan. Skema pengalihan ini telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan selesainya transaksi ini, BNI tidak lagi memiliki saham treasuri yang berasal dari pelaksanaan buyback tahun 2026. Seluruh proses pengalihan tuntas dilakukan dalam satu hari perdagangan.
Manajemen memastikan aksi korporasi ini tidak memberikan dampak negatif bagi perusahaan. Kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, hingga kelangsungan usaha BBNI tetap berjalan normal.
Sebelumnya, BNI telah merampungkan transaksi buyback tahun 2026 sebagaimana diumumkan pada 6 Juli 2026. Pengalihan seluruh saham ke pegawai menjadi tahap akhir dari rangkaian aksi korporasi tersebut.
Informasi ini telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Laporan ini merujuk pada regulasi OJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

