Ace Oldfields (KUAS) Bagikan Dividen Tunai Rp1,5 per Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Ace Oldfields Tbk (KUAS) yang dilaksanakan, Kamis 7 Mei 2026 telah menyepakati dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp1,932 miliar (Rp1,5 per saham). Dividen ini mencapai 18,23% dari laba bersih KUAS tahun 2025 sebesar Rp10.54 miliar.

Direksi KUAS dalam laporan hasil RUPS yang disampaikan, Jumat 8 Mei 2026 menjelaskan, pemegang sama memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menentukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

Selain itu, RUPS juga memutuskan sisa laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp8.604.822.561, akan digunakan untuk dana cadangan, biaya operasional, investasi dan keuangan Perseroan untuk keperluan modal kerja Perseroan.

Pemegang saham memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menentukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku di bidang pasar modal.

Di samping pembagian dividen, RUPS menetapkan besarnya  remunerasi seluruh Anggota Dewan komisaris Perseroan Tahun Buku 2026 dengan jumlah maksimum keseluruhan sebesar Rp3.213.787.500 per tahun sebelum pajak.

RUPS juga menetapkan besarnya remunerasi seluruh Direksi Perseroan Tahun Buku 2026 dengan jumlah maksimum keseluruhan sebesar Rp9.349.200.000,- per tahun sebelum pajak; dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah remunerasi tersebut bagi masing-masing Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi yang diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi.

Dalam rapat tersebut, jelas Direksi, pemegang saham juga memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait  pelaksanaan keputusan-keputusan seluruh Agenda rapat hari ini tanpa ada yang dikecualikan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan dan/atau penegasan Keputusan ini dalam suatu akta notaris. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Komisaris LOPI, Arfindi Batubara Jual Seluruh Saham Perusahaan, Ini Tujuannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Arfindi Batubara,  Komisaris PT Logisticsplus International  Tbk (LOPI) menjual...

IHSG Sesi I Turun 0,08% ke 7.168,468 Dipicu Saham UNVR, TPIA, CDIA, BUMI dan DEWA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan saham...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru