Rabu, Desember 17, 2025
27.9 C
Jakarta

Adira Finance (ADMF) Teken Perjanjian Kredit US$100 Juta dari MUFG Bank Ltd

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –  Manajemen PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) telah menandatangani perjanjian kredit senilai US$100 juta dari MUFG  Bank Ltd, Cabang Singapura (MUFG Singapura) pada 12 November 2025.

Veronika Dyah Puspitaningrum, Corporate Secretary ADMF dalam keterangan tertulis, Kamis 13  November 2025 mengemukakan, fasilitas kredit tersebut memiliki tenor 36 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian. Adapun bunga kredit akan dibayarkan setiap triwulan dengan  bunga tetap yang disepakati oleh para pihak (Perseroan dan MUFG Singapura).

”Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan untuk keperluan korporasi umum Perseroan, termasuk diversifikasi sumber pendanaan pembayaran biaya terkait,,” tulis Veronika dalam  keterangannya.

Menurut Veronika, perjanjian kredit di atas juga memuat ketentuan mengenai financial convenants, antara lain rasio utang bersih terhadap modal maksimum 10 kali dan rasio aset bermasalah bersih maksimum 5% serta clausul change  of control apabila Bank Danamon Indonesia (BDMN) tidak lagi menjadi pemegang saham pengendali.

Veronika menjelaskan, fasilitas kredit MUFG ini akan berdampak positif terhadap struktur pendanaan dan posisi likuiditas Perseroan.  Pasalnya, melalui fasilitas pinjaman berjangka US$100 juta ini, Perseroan mendapat sumber pendanaan jangka menengah dengan tingkat bunga tetap. “Ini memberikan stabilitas biaya dana di tengah potensi fluktuasi suku bunga global,” ungkapnya.

Veronika melanjutkan, dengan adanya  fasilitas kredit ini, struktur pendanaan Perseroan menjadi lebih seimbang antara sumber domestic dan luar negeri. Hal ini sekaligus memperkuat kepercayaan investor dan mitra lembaga keuangan global terhadap profil risiko Perseroan.

Transaksi ini, tegas Veronika, bukan merupakan transaksi material dan mengandung benturan kepentingan. Sebaliknya, transaksi ini merupakan pinjaman yang diterima langsung dari bank sehingga hanya transaksi afiliasi yang membutuhkan pengumuman keterbukaan informasi kepada masyarakat serta pelaporan terhadap Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Bursa Rombak Daftar Efek Pemantauan Khusus, Cek Statusnya Disini!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali...

Gagal Naik, IHSG Turun 0,11% Dipicu Saham-saham Ini, Mayoritas Bursa Asia Menguat

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Meski dibuka menguat di level 8.708,327, Indeks Harga...

Baru Bebas Suspensi, Dua Saham Ini Resmi Masuk Papan Pemantauan Khusus

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru