STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Perusahaan penyedia jasa penyewaan menara telekomunikasi, jasa penyewaan jaringan fiber optik, jasa layanan internet serta televisi berbayar, yaitu PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) akan menerbitkan Sukuk Ijarah I/2022 senilai Rp221 miliar. Ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan Sukuk Ijarah I BALI senilai Rp2 triliun.
Sukuk Ijarah ini akan ditawarkan kepada investor pada 13 Desember 2022 dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 Desember 2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan untuk penerbitan Sukuk Ijarah ini pada 12 Desember 2022.
Direksi BALI menyebutkan dalam informasi tambahan yang diumumkan Senin (12/12) di Jakarta, Sukuk ini terdiri atas dua seri, yaitu Seri A sebesar Rp200 miliar dengan tenor 370 hari, dan Seri B senilai Rp21 miliar dengan tenor tiga tahun.
Menurut Direksi BALI, dana yang diperoleh dari penerbitan Sukuk ini akan digunakan sebesar 70% untuk kebutuhan belanja modal Perseroan, dan sisanya 30% untuk modal kerja Perseroan.
Direksi Perseroan menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah, sementara PT Pembangunan Daerah Jawa barat dan Banten Tbk sebagai wali amanat.
Dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah ini, Perseroan telah memperoleh peringkat idA-sy (single A minus syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan idA-sy (single dari PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch).