STOCKWATCH.ID, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menarik peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank BJB Tahap I Tahun 2021 Seri A milik PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Penarikan ini dilakukan setelah emiten berkode saham BJBR tersebut melunasi kewajiban finansialnya.
Peringkat untuk instrumen surat utang tersebut sebelumnya berada pada level idA+. Nilai pokok obligasi yang telah dibayarkan oleh Bank BJB mencapai Rp379 miliar.
Pelunasan ini dilakukan tepat waktu sesuai jadwal jatuh tempo. Bank BJB memenuhi kewajibannya kepada para pemegang obligasi pada tanggal 15 Juli 2026.
“PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk telah melakukan pelunasan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank BJB Tahap I Tahun 2021 Seri A (peringkat idA+) senilai Rp379.000.000.000 pada tanggal 15 Juli 2026,” tulis manajemen PEFINDO dalam rilisnya, dikutip Kamis (16/7/2026).
Dengan pelunasan tersebut, PEFINDO tidak lagi memberikan peringkat terhadap efek utang yang bersangkutan. Langkah ini merupakan prosedur standar setiap kali sebuah instrumen surat utang telah dilunasi sepenuhnya oleh penerbit.
Informasi ini disampaikan oleh analis PEFINDO, Reynaldi dan Danan Dito. Penarikan peringkat ini mencerminkan berakhirnya kewajiban pelaporan peringkat atas instrumen tersebut kepada publik.
PEFINDO menegaskan bahwa peringkat yang diberikan sebelumnya merupakan opini atas kemampuan Bank BJB dalam memenuhi kewajiban keuangan. Data yang digunakan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang dianggap tepercaya.

