STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap perkembangan saham PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK), saham PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX), dan saham PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX) karena bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulis, Kamis (10/10/2024) mengatakan, Â ketiga saham tersebut diawasi BEI karena harganya mengalami peningkatan signifikan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Menurut Yulianto, informasi ini disampaikan dalam rangka perlindungan bagi investor. Meski demikian, Yulianto mengingatkan bahwa, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Yulianto menjelaskan informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat (ENAK) pada tanggal 7 Oktober 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek. Adapun informasi terakhir DMMX pada 9 Oktober 2024 perihal penjelasan atas volatilitas transaksi. Sementara informasi terakhir KOBX pada 10 September 2024 perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sehubungan dengan pergerakan harga saham yang tak wajar, Yulianto meminta investor untuk memperhatikan jawaban manajemen ENAK, DMMX, dan KOBX atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga ketiga saham tersebut. Investor juga diminta mencermati ketiga saham perusahaan tercatat di atas dan keterbukaan informasi.
Yulianto berharap investor mengkaji kembali rencana corporate action ketiga Perusahaan Tercatat di atas apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Investor juga perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi atas saham ENAK, DMMX, dan KOBX. (konrad)