STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan saham, Jumat (30/7/2024).
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham KARW di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Rabu (17 /7/2024) sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. Perdagangan saham KARW dihentikan sementara karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI mengklaim bahwa suspensi perdagangan saham KARW tersebut sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
BEI meminta kepada para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan. (konrad)