STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Black Diamond Resources Tbk (COAL). Saham emiten tambang ini kembali diperdagangkan mulai sesi I hari Kamis, 16 Juli 2026.
Pembukaan kembali perdagangan saham COAL berlaku di pasar reguler maupun pasar tunai. Sebelumnya, bursa membekukan perdagangan saham ini sejak 30 Juni 2026.
Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, menjelaskan pencabutan suspensi dilakukan karena emiten telah memenuhi kewajibannya. Hal ini merujuk pada surat pengumuman nomor Peng-UPT-00012/BEI.PLP/07-2026.
“Telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Black Diamond Resources Tbk yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi efek COAL,” tulis Fahmi dalam keterbukaan informasi, Kamis (16/07/2026).
Masalah utama yang memicu suspensi sebelumnya adalah sanksi terkait penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2025. Karena kewajiban tersebut sudah dipenuhi dan tidak ada kondisi lain yang menghalangi, bursa memutuskan membuka kembali gembok saham perusahaan.
Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, menyatakan perdagangan saham COAL akan mengikuti mekanisme pasar yang berlaku. Saat ini, COAL tercatat dalam Papan Pemantauan Khusus (Watchlist Board).
“Bursa mencabut suspensi efek COAL di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi 1 Periodic Call Auction perdagangan efek pada hari Kamis, 16 Juli 2026,” tulis Pande.
Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Para investor diharapkan tetap mencermati perkembangan informasi terbaru dari emiten sebelum melakukan transaksi.

