spot_img

BEI Masukan Saham FLMC ke Pemantauan Khusus, Efektif Berlaku Mulai 17 Juli 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC) ke dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.

Keputusan tersebut diumumkan melalui Pengumuman Bursa Nomor Peng-PK-00052/BEI.PLP/07-2026 yang diterbitkan pada tanggal 16 Juli 2026. Adapun perubahan status tersebut mulai berlaku efektif pada 17 Juli 2026.

Dalam pengumuman tersebut, BEI mencatat FLMC yang tercatat di Papan Akselerasi masuk dalam kategori Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dengan kode kriteria 10.

Otoritas BEI menjelaskan bahwa, kriteria 10 berlaku bagi saham yang “Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan”.

Status pemantauan khusus merupakan mekanisme pengawasan yang diterapkan Bursa terhadap emiten yang memenuhi salah satu atau lebih kriteria tertentu yang telah ditetapkan.

Selain kriteria penghentian sementara perdagangan lebih dari satu hari bursa, BEI memiliki sejumlah kriteria lain untuk memasukkan saham ke dalam daftar pemantauan khusus.

Kriterian tersebut di antaranya adalah harga saham yang rendah disertai likuiditas minim, opini disclaimer atas laporan keuangan, tidak membukukan pendapatan, ekuitas negatif, hingga kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau pailit.

Pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Kamis 16 Juli 2026, saham FLMC tercatat turun 5,45% menjadi Rp52 per unit dibading penutupan sehari sebelumnya di Rp55 per unit. Selama periode sepekan, saham FLMC anjlok 24,63%. Jika dibandingkan antara harga 3 Juni 2026 sebesar Rp154 terhadap penutupan hari ini, maka saham FLMC telah merosot sebesar 66,23%.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BEI Cabut Suspensi, Saham Ini Kembali Diperdagangkan Mulai Besok

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka...

Jababeka (KIJA) Lepas 292,5 Juta Saham Treasury, Kantongi Dana Rp52,5 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Manajemen PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA)...

Pulau Subur (PTPS) Telah Serap 70,6% Dana IPO, Sisa Rp25 Miliar Disimpan di BNI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –Manajemen  PT Pulau Subur Tbk (PTPS) melaporkan...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru