spot_img

Rosan Ungkap Tiga Faktor Pendorong Investasi RI Naik, Hong Kong Masih Dominan di Hilirisasi Mineral

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, mengungkap tiga faktor utama yang mendorong peningkatan realisasi investasi di Indonesia pada semester I 2026.

Menurut Rosan, para investor menilai Indonesia memiliki tingkat stabilitas ekonomi, politik, dan sosial yang lebih baik dibanding sejumlah negara di kawasan ASEAN. Kondisi tersebut menjadi daya tarik bagi investor, terutama investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) yang bersifat jangka panjang.

“Yang paling mereka sampaikan, mereka tahu untuk berinvestasi pasti ada risikonya. Tetapi selama risiko itu terukur atau calculated risk, mereka bisa memasukkan risiko itu pada saat mereka investasi,” kata Rosan di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Pria yang juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) itu menjelaskan, investor memandang Indonesia relatif stabil dibanding negara ASEAN lainnya seperti Thailand dan Malaysia.

“Mereka melihat di Indonesia ini relatif dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, kita relatif stable. Stable dari segi pertumbuhan ekonomi, stable juga dari segi politik dan sosialnya,” ujar Rosan.

Ia menambahkan, investasi langsung merupakan komitmen jangka panjang sehingga faktor stabilitas menjadi pertimbangan utama para investor.

“Ini long term commitment. Mereka ingin memastikan investasi bukan untuk satu, dua, lima atau sepuluh tahun, tetapi selama mungkin. Sehingga faktor kestabilan menjadi hal kunci utama,” ucapnya.

Selain stabilitas, investor juga menilai tingkat pengembalian investasi atau internal rate of return (IRR) di Indonesia masih menarik.

“So far mereka mempunyai analisa bahwa Indonesia ini return-nya acceptable, dari internal rate of return-nya itu very acceptable,” kata Rosan.

Faktor lainnya adalah upaya pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi, termasuk melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 pada Oktober tahun lalu.

Menurut Rosan, regulasi tersebut memberikan kepastian dalam proses perizinan dan mengurangi ketidakpastian bagi investor.

“Itu sangat diapresiasi oleh para asosiasi di luar negeri dan di dalam negeri serta para investor, karena memberikan kepastian dari segi perizinan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini Kementerian Investasi menerapkan Service Level Agreement (SLA) dengan kementerian dan lembaga terkait.  Jika batas waktu pemrosesan izin terlampaui, Kementerian Investasi dapat menerbitkan izin secara otomatis.

“Nah sejak adanya PP Nomor 28 ini, apabila dalam waktu 10 hari mereka tidak kembali ke kami, otomatis saya bisa keluarkan izinnya sebagai Kementerian Investasi,” kata Rosan.

Saat ini, sistem perizinan Online Single Submission (OSS) telah terintegrasi dengan 18 kementerian dan instansi.  Pemerintah juga tengah meningkatkan kemampuan sistem tersebut dengan teknologi blockchain dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

“Kita akan pasangkan feature baru menggunakan blockchain, menggunakan AI supaya menjadi lebih cepat, lebih baik, dan juga lebih pasti,” tutur Rosan.

Terkait investasi asal Hong Kong yang menempati posisi pertama dalam realisasi investasi, Rosan menjelaskan pencatatan investasi dilakukan berdasarkan negara asal dana yang terdaftar, bukan negara asal investor sebenarnya.

Menurut dia, sebagian besar investasi yang tercatat berasal dari Hong Kong sejatinya merupakan investasi dari China.

“Kalau yang dari Hong Kong ini sebetulnya tetap asalnya kebanyakan memang dari China,” ujar Rosan.

Ia menambahkan, praktik serupa juga terjadi pada investasi yang tercatat berasal dari Singapura maupun Malaysia, yang kerap menjadi jalur masuk investasi dari negara lain.

Sementara dari sisi sektor, investasi yang masuk melalui Hong Kong masih didominasi sektor hilirisasi.

“Industrinya memang yang di Hong Kong itu masih banyak berinvestasi di bidang hilirisasi yang berhubungan dengan mineral,” kata Rosan.

Pemerintah, lanjut Rosan, akan terus melakukan reformasi kebijakan dan penyederhanaan regulasi guna meningkatkan daya saing investasi Indonesia di tengah persaingan dengan negara-negara lain.

“Arahan Bapak Presiden juga untuk mensimplify semua aturan-aturan yang menyulitkan.  Kita bicara dengan semua kementerian dan instansi lainnya bagaimana sama-sama meningkatkan iklim investasi dan industri supaya menjadi lebih baik,” tutur Rosan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Realisasi Investasi Kuartal II 2026 Capai Rp511,8 Triliun: Hong Kong Teratas, Bauksit Rajai Hilirisasi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi...

Realisai Investasi Semester I 2026 Capai Rp1.010,6 Triliun, Serap 1,44 Juta Tenaga Kerja

STOCKWATACH.ID (JAKARTA) – Realisasi investasi di Indonesia sepanjang semester...

Misbakhun Ungkap Alasan S&P Pertahankan Outlook Stabil RI di Tengah Isu Patriot Bond

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru