spot_img

Cadangan Devisa Juli 2025 Cercatat US$152 Miliar, Turun 0,4%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) mengumumkan, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2025 tercatat US$152 miliar, turun 0,4% dari posisi pada akhir Juni 2025 sebesar US$152,6 miliar.

Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, mengemukakan, perkembangan tersebut antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai respons BI dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.

Posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2025 setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Ke depan, BI Indonesia memandang posisi cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal sejalan dengan prospek ekspor yang tetap terjaga, neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus, serta persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik dan imbal hasil investasi yang menarik.

“BI terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (07/8/2025).

- Advertisement -

Artikel Terkait

Dari Pertahanan hingga Ekonomi IEU-CEPA, Ini Hasil Pertemuan Prabowo-Macron di Istana Élysée

STOCKWATCH.ID (PARIS) – Presiden Prabowo Subianto membidik percepatan kesepakatan...

BEI Surati HILL Soal Aturan Ekspor SDA Satu Pintu, Ini Jawaban Manajemen

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat...

Pengecualian DHE SDA untuk Amerika Serikat Dinilai Inkonstitusional, Koalisi Sipil Ingatkan Potensi Kerugian Negara

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kebijakan Pemerintah Indonesia memberikan pengecualian kewajiban...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru