STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Ifishdeco Tbk (IFSH) mengumumkan, pihaknya telah memperpanjang perjanjian fasilitas kredit modal kerja senilai Rp200 miliar dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang sejatinya jatuh tempo pada tanggal 26 September 2023.
Muhammad Ishaq, Direktur IFSH dalam keterangan tertulis, Minggu, (1/10) mengemukakan, Perseroan memperpanjang jatuh tempo atas perjanjian kredit BMRI selama 1 tahun hingga 27 September 2024. “Pinjaman ini untuk tambahan modal kerja Perseroan dan modal kerja produksi nikel Perseroan,” katanya.
Menurut Ishaq, jatuh tempo fasilitas kredit yang diperpanjang meliputi fasilitas KMK Revolving dengan limit kredit Rp30 miliar dan fasilitas KMK Transasksional dengan limit kredit Rp170 miliar. Ishaq menjelaskan, alasan dilakukannya transaksi tersebut adalah untuk memperkuat modal kerja Perseroan dalam upaya mencapai target pengembangan usaha Perseroan di masa mendatang.
Transaksi ini, demikian Ishaq, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan. Namun, lanjutnya, ada dampak hukumnya dimana Perseroan harus memenuhi syarat-syarat dalam perjanjian fasilitas kredit dengan Bank Mandiri (BMRI) tersebut.
Per Juni 2023, total kewajiban IFSH mencapai Rp343,4 miliar, naik 9,64% dari Rp313,20 miliar per Desember 2022. Ini terdiri atas utang jangka pendek sebesar Rp279,36 miliar dan utang jangka panjang Rp64,03 miliar. IFSH membukukan penjualan sebesar Rp617,27 miliar pada Januari-Juni 2023, tumbuh 34,7% dari Rp458,14 miliar pada periode sama 2022. Kendati penjualan tumbuh, laba emiten beraset Rp934,67 miliar per Juni 2023 itu turun 31,69% menjadi Rp30,21 miliar pada Januari-Juni 2023, dibanding Rp44,22 miliar pada Januari-Juni 2022.