STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Rabu (25/9/2024) dalam rangka cooling down.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman yang disampaikan, Selasa (24/9/2024) menjelaskan, suspensi perdagangan saham SONA dilakukan BEI karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham SONA hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Yulianto mengklaim, suspensi perdagangan saham SONA sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Menurut Yulianto, suspensi saham SONA, bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham SONA.
Yulianto mengimbau kepada para pihak berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan. (konrad)