STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Direktur PT Kusuma Kemindo Sentosa Tbk (KKES), Gunawan, melaporkan kepemilikan saham Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Juli 2026.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada OJK, Selasa 28 Juli 2026, Gunawan tercatat memiliki 100 saham biasa KKES dengan hak suara 100%.
Dalam laporan tersebut, jumlah saham yang dimiliki sebelum dan sesudah transaksi tetap sebanyak 100 saham. Hak suara sebelum dan sesudah transaksi juga tercatat tetap 100%.
Dokumen tersebut menyebutkan transaksi dilakukan pada 28 Juli 2026 dengan status kepemilikan langsung dan pemilik langsung atas saham yang dilaporkan. Harga saham dalam transaksi tersebut tercatat sebesar Rp1 triliun per saham.
Laporan juga mencantumkan transaksi bukan merupakan repurchase agreement (repo). Gunawan tetap berstatus sebagai pihak pengendali Perseroan.
Dalam dokumen yang disampaikan kepada regulator, Gunawan menyatakan, “Saya bertanggung jawab penuh terhadap seluruh akibat hukum yang timbul dan menjamin kebenaran atas seluruh data, informasi, keterangan dan/atau dokumen yang dilaporkan.”
Laporan kepemilikan saham tersebut disampaikan sesuai ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

