spot_img

Jejak Gemilang Perry Warjiyo, dari Staf hingga Dua Periode Memimpin Bank Indonesia

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Perry Warjiyo mengakhiri kepemimpinannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden. Di balik keputusan tersebut, Perry meninggalkan rekam jejak panjang selama lebih dari empat dekade di bank sentral, mulai dari staf hingga dua periode menjabat sebagai Gubernur BI.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.

“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo Hadi di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Prasetyo menyampaikan Presiden menerima pengunduran diri tersebut sekaligus memberikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo.

Ia menjelaskan, pemerintah selanjutnya akan menerbitkan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior.

“Jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” kata Prasetyo.

Jejak Karier Perry Warjiyo

Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo pada 1959. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1982.

Setelah itu, Perry melanjutkan studi di Iowa State University, Amerika Serikat. Ia meraih gelar Master pada 1989 dan gelar Doctor of Philosophy (Ph.D.) pada 1991.

Karier Perry di Bank Indonesia dimulai pada 1984. Selama lebih dari 40 tahun, ia menempati berbagai posisi strategis, terutama di bidang riset ekonomi, kebijakan moneter, isu internasional, transformasi organisasi, strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, hingga Biro Gubernur.

Pada 2007-2009, Perry dipercaya menjadi Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF). Dalam jabatan tersebut, ia mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group.

Setelah kembali ke Bank Indonesia pada 2009, Perry menjabat Asisten Gubernur yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional. Ia juga menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter pada periode 2009-2013.

Selanjutnya, Perry dipercaya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada periode 2013-2018.

Kariernya mencapai puncak ketika ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023. Pada 5 Mei 2023, Perry kembali ditetapkan sebagai Gubernur BI periode 2023-2028 melalui Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023 dan mengucapkan sumpah jabatan pada 24 Mei 2023.

Deretan Penghargaan

Selama memimpin Bank Indonesia, Perry menerima berbagai penghargaan nasional maupun internasional.

Di antaranya Governor of the Year Asia Pacific dari Global Markets pada 2019, Tokoh Syariah ASR 2019 dari Anugerah Syariah Republika, Anugerah Hamengku Buwono IX dari Universitas Gadjah Mada pada 2022, Pemimpin Terpopuler di Media Arus Utama 2022 dari Serikat Perusahaan Pers, Pemimpin Terpopuler di Media Pemberitaan Online 2023 dari Indonesia Government Awards 2023, serta penghargaan Kategori Pemimpin Terpopuler di Media Online 2021 dari IDEAS 2022.

Di bawah kepemimpinannya, Bank Indonesia juga meraih sejumlah penghargaan internasional. Antara lain The Best Central Bank of the Year dari Global Islamic Finance Awards (GIFA) pada 2018 dan 2022, Best Asset Owner in Southeast Asia dari Asian Investor pada 2022, Global Top Ranking Performers dari Central Banking Publications pada 2021, The Best Macroeconomic Regulator in Asia Pacific dari The Asian Banker pada 2020, Gold Winner Stevie Asia Pacific Award for Innovation in Technology Development kategori Government pada 2020, serta The Best Systemic and Prudential Regulator in Asia Pacific Award dari The Asian Banker pada 2021.

Selain berkarier sebagai bankir sentral, Perry juga aktif menulis buku, jurnal, dan makalah di bidang ekonomi, moneter, serta isu internasional. Beberapa karya yang dikenal antara lain Central Bank Policy Mix: Issues, Challenges, and Policy Responses (2020), Kebijakan Bank Sentral: Teori dan Praktik (2016), dan Kebijakan Moneter di Indonesia (2003).

Destry Damayanti Ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan pengunduran diri Perry Warjiyo dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi.

“Sehubungan dengan pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026 sesuai dengan Pasal 48 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, maka Dewan Gubernur dalam rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior saudari Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Bank Indonesia,” kata Destry.

Destry menegaskan Bank Indonesia akan memastikan seluruh tugas dan kewenangan bank sentral tetap berjalan.

“Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Destry.

Ia menambahkan Bank Indonesia akan tetap mengedepankan tata kelola yang baik serta terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Nakhoda Baru ASII: Rudy Siap Bawa Astra International Makin Terbang Tinggi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Astra International Tbk (ASII) kini...

Eksodus Petinggi Pasar Modal: Jejak Panjang Karier Iman, Mahendra, Inarno, dan Mirza Sebelum Mundur Berjamaah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Gelombang pengunduran diri melanda puncak pimpinan...

Kisah Jatuh Bangun Bos Muda Realfood: Dulu Sempat Rugi, Sekarang Sukses Bawa RLCO IPO dan Siap Mendunia

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Direktur Utama PT Abadi Lestari Indonesia...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru