spot_img

Dukung Transisi Energi, Adhi Karya Raih Kontrak Baru PLTMG Sumbawa dan Tobelo

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), emiten BUMN di bidang konstruksi telah menandatangani dua kontrak baru pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Sumbawa, NusaTenggara Barat dan Tobelo, Maluku Utara dengan total nilai porsi ADHI sekitar Rp701,1 miliar milik PT PLN (Persero) (PLN).

Entus Asnawi Mukhson, Direktur Utama ADHImengemukakan, dalam pembangunan ini ADHI menggandeng salah satu perusahaan asal KoreaSelatan, Korea Electric Power Corporation Engineering & Construction Company, Inc. (KEPCO) dengan membentuk konsorsium dengan skema kerjasamaoperasi (KSO) untuk PLTMG Tobelo 30 MW sebesar 52,8% porsi ADHI dan 47,2% porsi KEPCO.

 Sedangkan untuk Proyek PLTMG Sumbawa 30 MW porsi ADHI 50,1% dan porsi KEPCO 49,9%. Rencana pembangunannya akan dimulai pada akhir tahun 2023,” ungkap Entus dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (14/11).

Entus mengemukakan, penandatanganan ini dihadiri dan dilakukan oleh CEO KEPCO Sung Arm Kim, bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

Kegiatan ini disaksikan juga oleh Direktur Utama PT Bagus Karya Henry Kurli, Direktur Utama JiangxiJiusheng International Electric Power Engineering Co., Ltd. Li Guofan, dan Executive Senior Vice President KEPCO Il Bae Kim.

Kerjasama proyek ini juga selaras dengan arahandari Kementerian ESDM untuk mengurangipembangkit listrik berbahan bakar batu bara, sehinggasalah satu alternatifnya adalah dengan membuatpembangkit listrik berbahan bakar gas.

“Kerjasama ini sebagai bagian dari upaya transisi energi, penggunaan gas juga digunakan untuk mengurangi produksi CO2 dan memastikan prinsipenvironmental sustainability bagi generasi mendatang,” katanya.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BEI Sanksi 88 Emiten yang Belum Setor Laporan Keuangan 2025, MENN hingga NINE Masuk Daftar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi...

Belum Setor Laporan Keuangan 2025, Tiga Emiten Kena Semprit BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi...

DAAZ Guyur Pinjaman Rp13,2 Miliar ke Anak Usaha untuk Beli Batubara

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Daaz Bara Lestarii Tbk (DAAZ) memberikan...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru