STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Presiden Prabowo Subianto menandatangani tiga produk hukum penting yang berkaitan dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investasi nasional. Penandatanganan dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (24/2/2025).
Prabowo menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Selain itu, ia juga mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” kata Prabowo.
Langkah ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN serta mengoptimalkan pengelolaan investasi nasional. Danantara diharapkan mampu meningkatkan nilai aset negara dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menetapkan jajaran Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara. Ia berharap struktur ini dapat mendorong kinerja optimal dalam meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Usai menandatangani tiga produk hukum strategis investasi nasional tersebut, Presiden Prabowo pun langsung meresmikan peluncuran BPI Danantara di Halaman Tengah Istana Kepresidenan Jakarta. Sejumlah tokoh penting dari berbagai kalangan turut hadir. Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terlihat menghadiri acara.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkapkan susunan pengurus BPI Danantara. Menteri BUMN, Erick Thohir, ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas, sementara Muliaman Hadad dipercaya sebagai Wakil Ketua. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga masuk dalam jajaran sebagai anggota.
Jabatan Kepala Danantara diberikan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani. Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria, menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO), sedangkan Pandu Sjahrir, Managing Partner di Indies Capital dan Founding Partner di AC Ventures, menduduki posisi Chief Investment Officer (CIO).
“Nanti Danantara akan dipimpin oleh Bapak Rosan Roeslani, nanti akan dibantu okeh Bapak Pandu Sjahrir, akan dibantu juga Bapak Dony Oskaria. Nanti Bapak Dony Oskaria sebagai holding operasional, karena dibuat Danantara ada dua holding. Holding ooerasional dan holding investasi, dan Bapak Pandu Sjahrir yang akan memegang holding investasi.
Ketua Dewan Pengawas yang sudah ditunjuk oleh Presiden adalah Bapak Erick Thohir, dan Wakil Ketua Dewan Pengawas Bapak Muliaman Hadad,” jelasnya.
Sementara itu, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai penasihat Danantara. Selain itu, organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) turut dilibatkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan investasi negara.
Secara terpisah, Erick Thohir menyampaikan rasa terima kasihnya atas penunjukan dirinya sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, atas kepercayaan yang diberikan kepada saya sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Danantara,” tulis Erick di akun Instagram pribadinya @erickthohir, Senin (24/2/2025).
Erick menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di Danantara.
“Peluncuran Danantara hari ini menandai langkah penting untuk memastikan hilirisasi dan percepatan industrialisasi terus berjalan serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8% per tahun,” tambahnya.