STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) melalui entitas anak yang dimiliki secara langsung, yaitu ELPI International Pte. Ltd., telah mendirikan perusahaan baru di Singapura dengan nama ELPI Samudera Offshore Pte. Ltd.
Berdasarkan dokumen Business Profile (Company) yang diterbitkan oleh Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) Singapura atau lembaga pemerintah yang berfungsi sebagai regulator pendaftaran bisnis, pelaporan keuangan, dan akuntan public per 01 Juli 2026, ELPI Samudra Offshore Pte, Ltdadalah perusahaan Private Company Limited atau perusahaan swasta yang beralamat di 77 High Street, #08-12, High Street Plaza, Singapore 179433.
ELPI Samudra Offshore Pte, Ltd akan menjalankan kegiatan usaha utama sebagai Perusahaan pelayaran dan penyewaan kapal/perahu beserta awaknya (untuk pengangkutan barang).
Wawan Heri Purnomo, Sekretaris Perusahaan ELPI dalam keterangan, Jumat 3 Juli 2026 mengatakan, Pendirian ELPI Samudra Offshore Pte, Ltd. sebagai bagian dari pengembangan usaha Perseroan dan perluasan kegiatan usaha ELPI di tingkat internasional, khususnya dalam mendukung pengembangan bisnis jasa offshore.
Menurut Wawan, pendirian ELPI Samudra Offshore Pte, Ltd. diharapkan dapat memberikan dampak positif atas pangsa pasar, kedudukan dan value ELPI grup di Asia Pasifik. “ELPI Samudra Pte, berpotensi mendapatkan kontrak di Asia Pasifik dalam bentuk strategic partner dan/atau join venture,” kata Wawan. Dia menambahkan, transaksi ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan
Wawan menegaskan, transaksi pendirian entitas anak ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Perseroan akan melaksanakan seluruh kewajiban pelaporan dan kepatuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

