STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel menyiapkan dana maksimal Rp2,97 triliun. Dana ini untuk membeli kembali saham milik pemegang saham yang tidak menyetujui penggabungan usaha (merger).
Rencana merger melibatkan PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT) ke dalam Mitratel. Keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2026.
VP Investor Relations Mitratel, Alif Bajara menjelaskan aksi korporasi ini merupakan pemenuhan hak pemegang saham sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini merujuk pada Pasal 62 Undang-Undang Perseroan Terbatas dan POJK Nomor 29 Tahun 2023.
“Pelaksanaan rencana pembelian kembali saham tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha Perseroan,” ujar Alif dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (3/7/2026).
Mitratel menetapkan harga buyback sebesar Rp515 per saham. Angka ini merupakan harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Mei 2026 saat pengumuman ringkasan rencana merger.
Jumlah maksimal saham yang akan dibeli kembali mencapai 5.783.251.844 lembar. Total itu setara dengan 6,93% dari modal ditempatkan dalam MTEL.
Jika permintaan buyback melebihi batas maksimum, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer). Telkom akan membeli seluruh kelebihan saham tersebut sehingga hak pemegang saham tetap terpenuhi.
Pemegang saham yang berhak mengikuti program ini harus memenuhi tiga kriteria. Pertama, namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Mitratel pada 5 Juni 2026.
Kedua, hadir dalam RUPSLB pada 30 Juni 2026. Ketiga, menyatakan secara sah tidak menyetujui pelaksanaan merger dan mengisi Formulir Pernyataan Menjual Saham.
Periode pernyataan kehendak untuk menjual saham berlangsung mulai 3 Juli sampai 10 Juli 2026 pukul 15.00 WIB. Pemegang saham wajib menyerahkan formulir kepada Biro Administrasi Efek (BAE) PT Datindo Entrycom.
Penyelesaian pembayaran kepada pemegang saham dijadwalkan pada 17 Juli 2026. Pembayaran akan didistribusikan melalui sistem C-BEST PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) ke rekening efek masing-masing.
Saat ini, Mitratel tercatat memiliki saham treasuri sebanyak 2.572.715.900 lembar. Jumlah itu setara dengan 3,08% dari modal ditempatkan perseroan.

