STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan anak usaha PT Smart Telecom (Smartel) menandatangani akta perjanjian kredit sindikasi senilai total Rp 7,2 triliun dengan sejumlah bank pada 1 Februari 2023. Demikian dikemukakan James Wewengkang, Sekretaris Perusahaan FREN dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/2).
“Pinjaman itu akan digunakan untuk refinancing utang Smartel dan belanja modal Smartfen dan Smartel,” katanya.
Menurut James, pinjaman sebesar itu dikucurkan PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Bank Mega Tbk, PT Allo Bank Indonesia Tbk, PT Bank Mayapada International Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Bank Ina Perdana, dan PT Bank Pembangunan Daerah Papua.
BCA dan SMI merupakan original mandated lead arranger and bookrunner pinjaman itu. BCA juga menjadi agen fasilitas dan agen jaminan.
James mengemukakan, pinjaman itu terbagi atas tiga tranches. Pertama, tranche 1 Rp 5,2 triliun untuk pembiayaan kembali (refinancing) pinjaman Smartel kepada China Development Bank Shenzhen Branch. Kedua, tranche 2 senilai Rp 1,5 triliun untuk belanja barang modal perseroan dan/atau Smartel. Ketiga, tranche Rp0,5 triliun untuk belanja barang modal perseroan dan/atau Smartel.
“Fasilitas pinjaman ini berjangka waktu tujuh tahun dengan tingkat bunga 3 month JIBOR + margin tertentu. Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan,” katanya.
Menurut James, refinancing pinjaman Smartel yang sebelumnya dalam mata uang asing menjadi pinjaman dalam mata uang rupiah akan mengurangi risiko beban selisih kurs mata uang.
“Perseroan dan Smartel akan mendapatkan tambahan dana untuk belanja modal dalam rangka pengembangan jaringan dan peningkatan layanan yang diharapkan mendukung perkembangan usaha,” ungkap James.