STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Para pemegang saham PT Perintis Triniti properti Tbk (TRIN) merestui rencana Perseroan melakukan right issue dan penggunaan dana aksi korporasi tersebut. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) TRIN, di Jakarta, Kamis (20/10).
Menurut Ishak Chandra, Presiden Direktur dan CEO TRIN, semua pemegang saham menyetujui right issue dengan harga pelaksanaan Rp.900 per saham.
Selain itu, Perseroan juga akan menerbitkan waran dengan harga pelaksanaan sebesar Rp1.100 per saham. Adapun rights issue ini akan menggunakan laporan keuangan periode 30 Juni 2022. “Sehingga diperkirakan Perseroan akan melaksanakan rights issue pada pertengahan November 2022,” ujar Ishak.
Lewat aksi korporasi Ini, Perseroan memproyeksi dapat memperoleh dana segar sebesar Rp133 miliar. Nantinya, sekitar 32,4% dari dana rghts issue tersebut digunakan untuk pengambilalihan lahan berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400m2 yang dimiliki oleh PT Manggarai Anugerah Semesta (“MAS”) dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng).
Sementara itu, sebesar 32,7% akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018m2 dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng).
“Sisanya digunakan untuk pembayaran utang jangka panjang kepada Pihak-Pihak Terafiliasi, serta untuk modal kerja Perseroan,” pungkas Ishak.