STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR). Saham emiten produsen kemasan plastik ini kembali dapat diperdagangkan mulai sesi I hari Rabu, 15 April 2026.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI. Pembukaan kembali perdagangan saham ASPR berlaku di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai. Langkah ini diambil berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh pihak Bursa.
“Suspensi atas perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 15 April 2026,” ujar Pande dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (15/4/2026).
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham ASPR sejak sesi I tanggal 6 April 2026. Keputusan suspensi tersebut dipicu oleh terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Bursa menilai perlu melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk perlindungan bagi para investor.
Bursa senantiasa mengimbau pihak berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi perseroan. Hal ini penting sebelum mengambil keputusan investasi pada saham ASPR.
Harga Saham
Saham ASPR terakhir kali diperdagangkan pada Kamis (2/4/2026). Saat itu, harga saham menguat sebesar 34 poin atau naik 14,78%. Saham emiten ini ditutup pada level Rp264 per saham.
Nilai transaksi saham ASPR pada hari tersebut tercatat sebesar Rp63,91 miliar (enam puluh tiga koma sembilan puluh satu miliar rupiah). Volume perdagangan mencapai 253,88 juta saham. Adapun frekuensi transaksi tercatat sebanyak 13.703 kali.
